Kabupaten/Kota

DPRD Barsel Minta ASN Bekerja Sesuai SOP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

yd
DPRD Barsel Minta ASN Bekerja Sesuai SOP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Raden Sudarto

Hai Kalteng - Buntok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Raden Sudarto, mengharapkan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel mampu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara maksimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan kinerjanya.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, penerapan SOP harus disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing agar pelayanan publik berjalan efektif, cepat, dan tidak berbelit-belit.

(Baca Juga : Dukung Sportivitas, Ketua DPRD Barsel Hadiri Turnamen Kapolres Cup)

“Hendaknya dalam menerapkan SOP harus sesuai dengan bidangnya masing–masing, sehingga tidak ada lagi alasan pelayanan kepada masyarakat terlambat atau berbelit-belit,” tegasnya.

Raden menilai, keberadaan SOP sangat penting karena memberikan kepastian mengenai waktu, biaya, persyaratan, tanggung jawab, serta koordinasi antarinstansi. Dengan demikian, setiap langkah kerja dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur.

Ia juga mengimbau agar setiap perangkat daerah dapat mendalami, memahami, serta memaknai berbagai ketentuan dan hak serta kewajiban yang timbul dari penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dengan SOP, arah kerja ASN menjadi lebih terarah dan tepat sasaran, artinya tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi,” ujarnya.

Wakil rakyat dari Dapil I Barsel itu menargetkan, penerapan SOP secara menyeluruh bisa diwujudkan maksimal pada tahun 2026, sehingga kualitas pelayanan publik di Barsel semakin baik dan profesional.

“Pastinya SOP akan membuktikan setiap langkah dari kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan legalitas, terutama pelayanan kepada publik agar semakin optimal,” pungkas Raden Sudarto.